Sidang Novel Siap Maju Persidangan, KPK Ogah Minta Bantuan Jokowi

Hukum139 Dilihat

Beritaasatu – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku terkejut kasus penyidik andalan KPK terus berlanjut yang rencana akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkulu.

Novel Baswedan ditahan“Kami cukup terkejut sebenarnya. Harapan kami berlima, masalah-masalah seperti itu sudah selesai,” ungkap Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (2/2/2016).

Lebih lanjut, Agus merasa kecewa dengan roadshow yang dilakukannya ke semua instansi penegak hukum dalam rangka mengajak melawan koruptor. Dan, kata dia, kunjungan itu tak membuahkan hasil, justru buktinya kasus Novel pun tetap bergulir.

“Kenyataannya seperti saudara lihat,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan dalam menghadapi kasus ini, pimpinan KPK jilid IV tak ingin merepotkan Presiden Jokowi untuk ikut turun tangan. KPK akan berusaha sendiri dan hingga kini belum melakukan komunikasi dengan Presiden.

“Ngapain ngerepotin Presiden untuk kasus satu orang,” ucap Laode.

Lebih jauh, Laode mengemukakan pihaknya tidak akan menyerah dan tetap akan memberikan dukungan penuh ke Novel dan bantuan hukum maksimal jika Novel jadi disidangkan.

“Karena kami paham akan kasusnya, maka kami akan kasih support yang all out,” tukasnya.

Komentar