Beritaasatu – Sekira tiga jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Banten Rano Karno perihal kasus pemulusan pengesahan RAPBD tahun 2016 yang di dalamnya berkaitan dengan pembentukan Bank Daerah Banten.
Pemeran ‘Si Doel Anak Sekolahan’ keluar dari gedung KPK sekira pukul 12.50 Wib itu dimintai keterangannya untuk tersangka Dirut PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol.
Kali ini Rano yang mengendarai mobil dinas Toyota Camry warna hitam No. Pol A 1 GB itu kembali membocorkan materi pemeriksaan oleh penyidik KPK dengan sepuluh pertanyaan. Namun, saat ditanya soal suap yang diberikan anggota DPRD Banten, Rano memilih bungkam.
“Apaan. Itu kasus yang lain. Udah ya, udah,” ucapnya, Jumat (22/1/2016).
Sebelumnya saat datang ke KPK, Rano juga memberikan keterangan yang singkat kepada awak media.
“Saya akan berikan keterangan untuk Pak Ricky atas kasus Bank Banten,” ucap Rano.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini, yaitu Ricky, Wakil Ketua DPRD asal Partai Golkar, SM Hartono dan anggota DPRD asal PDIP, Tri Satriya Santosa, pada 2 Desember 2015 dengan barang bukti uang Rp 60 juta dan US$ 11.000.







Komentar