Beritaasatu – Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) mengaku masih memonitor tanggapan dan pendapat masyarakat sebagai tahapan profile assesment. Hasil penelusuran calon pimpinan KPK akan disampaikan pada 12 Agustus 2015.
“Pada tanggal 5 Agustus sore, hasil profile assesment akan dipresentasikan pada kami,” kata juru bicara Panitia Seleksi Bettty Alisjahbana, Minggu 2 Agustus 2015.
Sampai saat ini Pansel KPK sudah menerima ribuan pendapat dan tanggapan masyarakat terkait sosok calon pimpinan KPK. Tanggapan atau pendapat tersebut bisa dilakukan melalui situs www.setneg.go.id/seleksikpk.
“Selanjutnya kami mulai membahas masing-masing kandidat satu per satu untuk menentukan siapa yang lolos ke tahap selanjutnya,” ujar Betty menambahkan.
Hari ini, 3 Agustus 2015 adalah hari terakhir bagi masyarakat untuk memberikan pendapatnya melalui laman tersebut. Selain melalui website www.capimkpk.setneg.go.id, masyarakat juga bisa menyampaikan tanggapannya lewat surat dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara, Gedung 1 lantai 2, Jl. Veteran No. 18, Jakarta Pusat 10110.
Selanjutnya, sambung Betti, Pansel akan mengadakan beberapa rapat pleno untuk menganalisa, mendiskusikan dan memutuskan calon pimpinan KPK yang akan lolos ke tahap selanjutnya. Tanggapan masyarakat serta hasil penelusuran rekam jejak akan menjadi pertimbangan juga di dalam menentukan calon pimpinan yang lolos ketahap selanjutnya, yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2015.
Saat ditanya, berapa jumlah orang yang akan lolos dalam daftar pendek itu, Betti mengaku bahwa jumlahnya belum ditentukan.
“Daftar pendek rencananya akan diumumkan pada 12 Agustus, jumlahnya belum ditentukan,” bebernya.
“Mereka yang lolos ke tahap itu, selanjutnya akan mengikuti tes kesehatan dan wawancara akhir yang akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Agustus 2015,” sebutnya.
Lebih lanjut, Betti mengatakan pada tanggal 31 Agustus, rencananya Pansel KPK akan menyampaikan laporan kepada Presiden. Integritas dan rekam jejak capim KPK adalah bagian yang sangat penting didalam menentukan Calon Pimpinan KPK yang lolos seleksi. Untuk Itu Pansel KPK telah menjalin kerja sama penelusuran rekam jejak dengan KPK, Kepolisian, Kejaksaan, BIN, PPATK, Kementrian Keuangan dan Koalisi Masyarakat Sipil.
“Seluruh 48 Calon Pimpinan KPK telah menandatangani surat kesediaan untuk ditelusuri rekam jejaknya, termasuk transaksi keuangannya dan ketaatan didalam membayar pajak,” tukasnya.