Beritaasatu – Selain menjadi ajudan Bos PT Mitra Maju Sukses (MMS), Anggota Polsek Menteng Agung Krisdiyanto ini juga diminta untuk mengurusi urusan rumah tangga Andrew Hidayat.
Agung mengaku telah bekerja selama kurang lebih dua tahun dengan Andrew yakni sejak Februari 2013 dengan berbagai jenis bidang mulai dari ajudan hingga sebagai driver.
“Saya melekat sama Andrew Hidayat sebagai ajudan, sebagai pegawal, sebagai kepala urusan rumah tangga. Kadang nyetir juga,” ujar Agung saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Diketahui, KPK menangkap Adriansyah dan Agung di Hotel Swiss-Belresort Sanur, Bali awal April 2015. Dari operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita uang senilai Rp. 500 Juta.
Sebelumnya, Agung juga diperintahkan Andrew untuk menyerahkan uang USD 50 ribu pada 13 November 2014 di lantai atas Mall Taman Anggrek Jakarta.
Dalam persidangan itu, Agung membeberkan waktu penyerahan uang ke Adriansyah yang dilakukan sebanyak delapan kali tersebut.
1. 20 November 2013 di Hotel Ibis 50 ribu Dollar AS.
2. 16 April 2014 Rp 250 juta di Hotel Sari Pan Pasific.
3. 16 Mei 2014 75 ribu Dollar AS di Hotel Pullman.
4. 13 November 2014 50 ribu Dollar Singapura di Mall Taman Anggrek.
5. 21 November 2014 Rp 500 juta di kawasan Slipi.
6. 28 Januari 2015 di Mall Taman Anggrek Rp 500 juta.
7. 9 April 2015 Swiss-Belhotel.
8. 9 Oktober 2014 di Paragon yang tidak disebutkan jumlah uangnya oleh Agung.