Beritaasatu – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho bersama sang istri, Evy Susanti akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (27/7/2015).
Sekira pukul 09.35 Wib, keduanya tiba dengan mengenakan pakaian serasi yakni baju warna hijau bermotif batik.
Diketahui, keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Yagai Bhastara alias Gerry yang tertangkap tangan memberikan suap kepada tiga hakim dan seorang panitera di PTUN Medan.
Namun, kedatangan kali ini mereka berkeyakinan tidak terjerat dalam kasus tersebut, meski sebelumnya sempat mangkir dalam panggilan penyidik.
“Tadi malam, klien kami Bapak Gatot dan juga Ibu Evi tetap meyakini bahwa beliau tidak terlibat dalam kasus ini,” tegas Kuasa Hukum Gatot dan Evy Razman Arif Nasution, Senin (27/7/2015).
Lebih lanjut, Razman memastikan kliennya akan siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dihadapan penyidik lembaga antirasuah.