Beritaasatu – Istri Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti disinyalir kerap memberikan uang kepada pengacara kondang OC Kaligis dalam bentuk dollar.
Namun, menurut Kuasa hukum Gatot, Razman Arief Nasution, apakah itu dollar dalam mata uang Singapura atau Amerika Serikat.
“(Kaligis) Asal berangkat ke Medan, minta uang pernah 5000 dolar, 10.000 dolar, 3000 dolar,” kata Razman, Rabu (22/7/2015).
Lebih lanjut, Razman mengaku pemberian uang tersebut karena inisiatif Evy berhubung Kaligis adalah kuasa hukum keluarga Gatot sejak dua tahun terakhir.
“Dia punya suami ingin kinerja Pemda nggak terganggu, sehingga mengeluarkan dana untuk lawyer fee, operasional fee. Bukan untuk menyuap hakim,” beber Razman, Rabu (22/7/2015).
Lebih jauh, Razman menegaskan Evy tak kesulitan menggelontorkan dana untuk Kaligis karena dia adalah seorang pengusaha.
“Bu Evy jelaskan beliau adalah pekerja profesional dan pengusaha dan mengatakan siap tanggung jawab dikonfrontir buka rekaman dana halal dan operasional Pak OC,” jelasnya.
Diketahui, Evy merupakan salah satu yang dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara.
Lebih jauh, Razman memastikan bahwa Evy tidak terlibat dalam kasus ini. Menurut dia, peran Evy sekadar membantu kerja suaminya selaku kepala daerah.
“Gini, KPK selalu seret semua orang. Bu Evy adalah beliau dalam rangka membantu kerja suami,” terangnya.