Kasus Suap Adriansyah, Sekjen PDIP Diperiksa KPK

oleh
oleh

HastoBeritaasatu – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal kasus suap hadiah PT Maju Sukses di Kabupaten Tanah Laut yang menjerat koleganya sesama PDIP Adriansyah sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi Adriasnyah untuk hari ini,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (15/7).

Tak hanya dia, penyidik KPK juga akan memanggil saksi lainnya yakni Muhammad Jumaidi selaku staf seksi Pembinaan Pengusahaan Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah laut serta Bupati Tanah Laut, Bambang Alamsyah.

Diketahui, Adriansyah yang politisi PDI Perjuangan diamankan dalam operasi tangkap tangan pada 9 April lalu di salah satu hotel mewah kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Bersama Adriansyah ikut ciduk Briptu Agung Krisdiyanto.

Sementara seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta sekitar pukul 18.49 WIB. Dalam OTT tersebut, petugas KPK juga menyita lembaran mata uang rupiah dan dolar Singapura. Dicurigai uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

KPK menjerat Adriansyah dengan pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHPidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.