Beritaasatu – Direktur PT Indoasia Cemerlang Jason Surjana Tanuwidjaja dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jason diperiksa guna melengkapi berkas penyidikan tersangka suap politisi PDI Perjuangan Adriansyah.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah),” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (14/7/2015).
Tak hanya itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni Direktur PT Maju Mitra Sukses Andrew Hidayat dan karyawan PT Mitra Maju Sukses Ester Suzana Pakpahan.
Kasus tersebut terkuak menyusul penangkapan Adriansyah di Bali, saat menerima uang sejumlah Rp 500 juta dalam bentuk mata uang Rupiah dan Dollar Singapura dari Andrew Hidayat.
KPK mengungkapkan suap tersebut berkaitan karena jabatan Adrianyah yang pernah menjabat bupati Tanah Laut. KPK lantas menetapkan keduanya sebagai tersangka.