Beritaasatu – Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mendiskualifikasi calon pimpinan KPK yang menyontek saat ujian tertulis di Pusdiklat Sekretariat Negara.
Hal ini disampaikan Ketua Pansel Capim KPK, Destry Damayanti. Namun, ia enggan menyebut nama capim yang melanggar aturan itu.
“Saya enggak mau menyebut identitas ya. Yang pasti kalau udah ketahuan nyontek itu udah didiskualifikasi,” ujar Destry di Jakarta, Jumat (10/7).
Destry mengaku, saat ujian berlangsung ada capim yang ditegur oleh panitia. Tapi ada juga yang langsung dicatat namanya oleh pansel, tanpa ditegur sebelumnya. Jumlah capim yang menyontek, kata ekonom tersebut, kurang dari 10 orang.
“Karena sudah didiskualifikasi, dia tidak bisa ikut tes makalah. Kalau berikan makalah, akan kami pinggirkan. Ini masalah integritas,” tegas Destry.
Destry mengatakan, hasil ujian tertulis itu akan diumumkan pada 14 Juli mendatang. Karena itu, ia enggan menyebutkan identitas para capim yang didiskualifikasi