Beritaasatu – Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah menyiapkan 15 orang yang akan bertugas sebagai tim penilai independen sebagai pembaca dan penilai makalah hasil uji makalah 194 pelamar calon pimpinan KPK.
“Nanti 15 orang pengawas independen,” sebut Ketua Pansel calon pimpinan KPK, Destry Mayanti, Rabu (8/7/2015).
15 orang yang dimaksud, menurut Destry, adalah para praktisi, akademisi dan tokoh. Di antaranya mantan pimpinan KPK seperti Chandra Hamzah, Dekan Fakultas Hukum UI dan Dekan UGM.
“Mereka lah yang akan memberikan penilaian terhadap pengetahuan umum si calon, cara deskripsi persoalan dan solusinya,” ungkapnya.
Sementara itu, sambung Destry, penilaiannya dengan sistem skor, tertinggi 100 dan terendah 0. Karena pengujian ini bersifat kualitatif, seperti jarang yang akan dapat skor 100.
“Kecuali tugasnya yang bersifat kuantitatif,” pungkasnya.