KPK Belum Dapat Info Soal Jemput Paksa Bupati Morotai

oleh
oleh

KPKBeritaasatu – Kabag Pemberitaan dan Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Priharsa Nugraha mengaku belum mendapatkan informasi perihal upaya jemput paksa Bupati Morotai, Maluku Utara Rusli Sibua atas ketidak kooperatifannya.

Pasalnya, Rusli tidak kooperatif dalam proses penyidikan, perihal dengan dugaan suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi pada sidang sengketa Pilkada Morotai tahun 2011 lalu. 

“Saya belum dapat info,” kata Priharsa, Rabu (8/7/2015).

Menurut pria yang akrab disapa Arsa, Rusli kerap beralasan untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Salah satunya adalah sedang mengajukan gugatan praperadilan, jadi dianggap tidak kooperatif.

“Bisa dianggap begitu. Alasan itu tidak patut,” bebernya.

Maka itu, lanjut Arsa, pihaknya meminta agar Bupati Rusli bertindak kooperatif dalam penanganan kasusnya, termasuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Hal itu untuk memperlancar proses penyidikan hasil pengembangan kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut.

“KPK berharap agar tersangka bersikap kooperatif untuk memperlancar proses penyidikan,” tukasnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.