BeritaAsatu – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan mengaku prihatin dengan adanya spekulasi yang mengarah pada penghancuran nama baik kepada Wakil Kepala Polri, Komisaris Budi Gunawan.
Hal ini disampaikan Irjen Anton Charliyan menanggapi beredarnya isu dan spekulasi dari pengamat atau tokoh masyarakat yang mengkait-kaitkan kejadian teror di rumah penyidik KPK dengan pejabat-pejabat Kepolisian.
“Ini bulan Ramadhan. Bulan baik untuk membersihkan diri lahir dan batin. Nah, kalau kemudian ada spekulasi yang mau membentuk opini untuk mengkait-kaitkan teror yang terjadi pada penyidik KPK dengan Pak Budi Gunawan, coba apa salahnya Pak Budi Gunawan?” kata Irjen Anton Charliyan.
Ditegaskan, persoalan Komjen Pol Budi Gunawan sudah clear. Bahwa, terkait dengan statusnya di KPK, Komjen Budi Gunawan sudah mendapatkan keputusan yang sah dengan diterimanya gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka.
“Faktanya, penetapan statusnya dinyatakan tidak sah oleh pengadilan. Kemudian berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Dari Kejaksaan Agung, dilimpahkan ke Kepolisian karena perkara ini sudah pernah disidik di Polri, dan sudah dinyatakan clear, lalu mau diapakan lagi?” kata Irjen Anton Charliyan dalam perbincangan dengan Tribratanews.com, Rabu (2015-07-08).
Secara hukum sudah jelas bahwa status Komjen Budi Gunawan tidak bersalah terkait dengan dugaan dan tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Kalau sekarang ada penyidik KPK diteror, terus dikait-kaitkan dengan Pak Budi Gunawan, salahnya Pak Budi Gunawan ini apa?” kata Irjen Anton Charliyan.
“Dulu dituduh koruptor, dan ternyata tidak benar. Nah, sekarang malah dituduh teroris. Ini kan sudah mengarah pada fitnah dan penghancuran nama baik,” kata Irjen Anton Charliyan.
“Ini bulan Ramadhan, saya kira sebaiknya kita menjaga ucapan, pikiran dan perbuatan. Janganlah menyebarkan sesuatu yang tidak baik,” kata Irjen Anton Charliyan.
[ims]