Beritaasatu – Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seleksi yang digelar beberapa tahap akan dilakukan sangat ketat, termasuk tahap awal administrasi para pelamar capim KPK.
Disebutkan Juru Bicara Pansel KPK Betti Alisjahbana, pada seleksi tahap awal itu, pihaknya tak hanya memeriksa kelengkapan dokumen, namun juga latar belakang pekerjaan termasuk jabatan para pendaftar.
“Bagaimana pekerjaannya sebelumnya, seberapa besar dan signifikan sehingga dilihat lompatan terlalu jauh atau nggak jika memimpin KPK,” ungkap Betti, Senin (6/7/2015).
Selain itu, lanjut Betti, lingkup seberapa besar yang pernah dikelola.
Supaya loncatnya nggak kejauhan. Apalagi tantangan KPK seperti sekarang.
“Jadi, dia punya pengalaman apa, apakah relevan dengan tugas KPK?,” terangnya.
Lebih lanjut, Betty pun mengaku sebagian besar protes dilayangkan oleh pendaftar yang merasa dokumennya telah lengkap.
“Yang tanya kenapa tidak lolos banyak. Padahal dokumennya lengkap,” ujarnya.
Pansel Capim KPK telah merampungkan seleksi tahap awal, Jumat (3/7). Dari 611 pendaftar hanya 194 yang dinyatakan layak mengikuti seleksi selanjutnya.
Mereka terdiri dari 46 orang berlatar profesi advokat atau konsultan hukum, 31 orang pekerja swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), 28 orang dosen, 23 orang penegak hukum termasuk polisi, jaksa, dan hakim. Kemudian, 10 orang berlatar belakang auditor, empat orang berasal dari KPK, dan sisanya berprofesi lain-lain.