Beritaasatu – Sebelum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup pendaftaran Komisioner KPK pada 3 Juli, dan selanjutnya nama-nama akan diumumkan di media massa dan website Sekretariat Negara (Setneg), Pansel menyatakan akan menggandeng beberapa pihak. Salah satunya adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua Pansel capim KPK, Destry Damayanti mengharapkan agar calon tersebut tidak tersandung kasus money laundry atau pencucian uang.
“PPATK akan melakukan ceking rekening tiap-tiap calon,” beber Destry, Rabu (1/7/2015).
Diketahui, saat ini total pelamar calon pimpinan KPK jumlahnya 496 orang. Rinciannya PNS 78 orang, dosen 72 orang, advokat 71 orang, pegawai swasta 59 orang. Selain itu pensiunan 42 orang, wiraswasta 29 orang, Polri 19 orang, TNI empat orang, jaksa tiga orang, Hakim tiga orang, KPK dua orang dan wartawan empat orang.
Selain itu, pansel juga akan menggandeng sejumlah penegak hukum untuk melacak rekam jejak calon pimpinan lembaga antirasuah itu.
“Harapannya, calon pimpinan yang di dapat memang benar-benar bersih,” terangnya.
Menurut Destry, pansel berencana bekerja sama dengan seluruh penegak hukum untuk melihat track record calon pimpinan KPK.
“Tak hanya KPK. kami juga kerja sama dengan BIN, Kejaksaan dan Polri,” pungkasnya.