Beritaasatu – Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin yang kemarin sempat mangkir dalam panggilan pertama, rencana Senin (29/6/2015) kembali digarap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilham dipanggil terkait dugaan korupsi instalasi pengolahan air PDAM 2006-2012.
“Ilham Arief diperiksa sebagai tersangka,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Sebelumnya memanggil KPK memanggil Ilham pada Rabu, pekan lalu. Akan tetapi surat panggilan tersebut tidak dipenuhi Ilham karena dia sedang umrah ke Arab Saudi.
Terkait keberangkatan Ilham umrah, KPK masih menginformasi apakah sudah mengirimkan surat permintaan cegah ke luar negeri atas nama Ilham Arief ke Kementerian Hukum dan HAM.
Pemanggilan hari ini adalah kali ke dua usai penetapan walikota Makassar periode 2004-2009 dan 2009-2014 itu kembali sebagai tersangka pada 10 Juni lalu.
Penetapan tersangka tersebut dilaksanakan KPK usai Ilham Arief mengalahkan KPK pada sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.