Jaringan Gusdurian Kecewa dengan Hasil Praperadilan PN Jaksel

Hukum279 Dilihat

PN JakselBeritaasatu – Jaringan Gusdurian mengaku kecewa dengan hasil praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dianggap hanya memberikan kemenangan bagi para koruptor dan mengalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berkomitmen bersama elemen antikorupsi untuk suarakan terus gerakan antikorupsi,” demikian disampaikan aktivis Jaringan Gusdurian Badiul Hadi, Rabu (17/6/2015).

Menurut dia, yang terjadi di sidang-sidang praperadilan bukanlah kekalahan gerakan anti korupsi. “KPK masih punya celah lain untuk tetapkan tersangka kembali kepada mereka yang menang di praperadilan,” katanya.

Kemenangan para koruptor, lanjutnya, jelas menciderai nurani masyarakat yang masih percaya pemerintah serius dalam pemberantasan korupsi.

“Masyarakat diombang ambing, sementara penegak hukum maunya apa, kok saling berkelahi,” terangnya.

Meski demikian, Badiul yakin koruptor akan kalah. “Kita harus bersama menyuarakan gerakan anti korupsi, mari kita lihat proses ke depan apakah bangsa ini akan menjadi bangsa yang berani atau pengecut melawan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Ketua umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Jami Kuna, mengatakan sejak kemenangan para tersangka koruptor di praperadilan, rakyat Indonesia terus bergerak melawan koruptor yang semakin menguat.

“KPK adalah mesin pendobrak korupsi di Indonesia sekaligus jawaban atas ketidakmampuan Polri dan lembaga penegak hukum lainnya dalam memberantas korupsi,” bebernya.

Dia meyakini ada yang ganjil dan tidak beres dalam sidang-sidang praperadilan.

“Seperti tidak ada batasan dalam proses memperkarakan kesalahan hukum, maka dari itu sebagai warga negara yang taat hukum kita harus menolak pelemahan terhadap KPK,” pungkasnya.

Komentar