Bekas Kepala SKK Migas Akui Dana THR untuk Komisi VII Tiap Tahun

Hukum502 Dilihat

Beritaasatu – Mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengakui bahwa uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi Komisi VII DPR RI telah diberikan setiap tahunnya. Hal itu diberikan rutin saat SKK Migas masih bernama BP Migas.

“Ya karena informasi dari temen-temen lain seperti itu (setiap tahun memberikan THR),” terang Rudi saat sidang lanjutan Sutan Bathoegana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Namun, Rudi menyebut hal itu sebenarnya tidak berimplikasi apapun jika permintaan uang tersebut tak dipenuhi. 

“Untuk koordinasi saja,” jelas Rudi.

Untuk diketahui, Rudi mengaku telah memberikan uang sebesar USD200 ribu untuk Tunjangan Hari Raya Komisi VII DPR RI periode 2009-2014. Uang tersebut diberikan kepada Sutan melalui Politikus Partai Demokrat yang juga Anggota Komisi VII, Tri Yulianto.rudi rubiandini 2

Kemudian, Hakim Ugo juga mempertanyakan mengenai sisa uang dari SKK Migas yang rencananya akan kembali diserahkan kepada Komisi VII DPR pada 2013. Namun, hal itu batal karena Rudi terlebih lebih dulu tertangkap petugas KPK dalam sebuah OTT.

“Pada 13 Agustus waktu OTT  bapak tertangkap. Menurut bapak (duit) itu kekurangan pembayaran untuk THR dari USD200 ribu ditambahkan USD340 ribu jadi USD540 ribu, yaitu 54 anggota kali USD10 ribu per orang?” tanya Hakim Ugo.

“Itu persepsi saya. 5 jam lalu uang dipegang Deviardi, 5 menit kemudian KPK masuk saya di OTT,” timpal Rudi.

Lebih lanjut, Hakim Ugo mengkonfirmasi tentang uang yang rencananya akan diberikan kembali ke Komisi VII, apakah jika tak di OTT akan benar-benar diberikan. 

“Kalau saja waktu itu tidak tertangkap uang akan diberikan kepada anggota DPR lagi,” tanya Hakim Ugo. “Rencananya begitu (akan diberikan),” jawab Rudi.

Komentar