Panggil Dirut BCA, KPK Ngotot Lanjutkan Kasus Hadi Poernomo

Hukum187 Dilihat

Hadi PoernomoBeritaasatu – Meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan praperadilan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap ngotot melanjutkan kasusnya.

Justru, kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, lembaga antirasuah menindaklanjutinya dengan memanggil kembali Direktur Utama PT BCA, Jahja Setiaatmadja.

“KPK mengajukan banding atas putusan praperadilan HP (Hadi Purnomo). Hingga saat ini, tidak ada penghentian penyidikan. Jika memang diperlukan (keterangannya), akan dipanggil (lagi petinggi BCA itu),” bebernya, Kamis (4/6/2015).

Namun, Priharsa mengaku belum mengetahui jadwal pemanggilan Jahja. “Saya belum tahu kalau jadwal pemeriksaannya kapan lagi,” pungkasnya

Komentar