Jakarta – Gerakan Manusia Pancasila (Gempa) mendorong sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera dibubarkan. Pasalnya, untuk ketiga kalinya lembaga antirasuah itu menelan kekalahan di sidang praperadilan yang diajukan para tersangkanya.
“Ampun, KPK 3 kali keok harusnya bubar. Urat malunya sudah putus,” kata Ketum Gempa Willy Prakarsa, di Jakarta, Rabu (27/5/2015).
Untuk diketahui, KPK sudah tiga kali kalah disidang praperadilan di PN Jaksel. Mulai dari Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan, Mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajudin dan Bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo.
“Aneh sudah kalah kok malah mau rekrut penyidik sendiri dengan acuan UU KPK. Padahal status lembaga itu adalah adhoc. Daripada dihujat mending bubarkan diri saja,” terangnya.
Sebenarnya, menurut aktivis 98, drama lembaga superbody itu sudah game over dari tahun 2002. Karena, lanjut Willy, UU telah mengamanatkan untuk menangani kasus pidana umum dan pidana korupsi pada Kejaksaan dan Kepolisian.
“Kedua institusi tersebut di atur dalam UUD 1945, jika KPK tetap masih bertahan dengan sikap seperti ini maka publik akan menilai KPK itu urat malunya sudah putus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Willy menuding KPK piawai dalam beropini dengan ditunjang anggaran dari APBN, kendati itu, sambung Willy, APBN dikuras dengan hasil lebih besar pasak daripada tiang. Memasuki era demokrasi kini publik bisa ikut serta mengawal dan mengawasi tiap gerak-gerik KPK.
“Jokowi harusnya berani menjadi Panglima atas pembubaran KPK, jika ingin menerapkan sistem presidensial taat pada UUD 1945 dan Pancasila. Padahal KPK itu Adhock statusnya ilegal konstitusi kenapa Jokowi malah bentuk Pansel KPK yang terdiri dari 9 srikandi berlatar beragam dan profesi. Parlemen jangan takut bubarkan KPK. Selamatkan APBN milik rakyat,” tukasnya.







Komentar