KPK Minggu Depan Layangkan Surat ke MA dan KY Soal Hakim Upiek

Hukum210 Dilihat

indriyanto seno adjiBeritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencana Minggu depan akan melayangkan surat laporan kepada Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (KY).

Hal itu terkait Hakim Yuningtyas Upiek Kartikawati yang dianggap salah menggunakan logika hukum dengan menggabulkan gugatan mantan Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS).

Menurut Plt. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji, surat itu berisi agar MA dan KY melakukan pemeriksaan terhadap hakim Upiek yang diduga telah melakukan pelanggaran etik sebagai hakim.

“Kita melaporkan karena menganggap hakim telah melakukan pelanggaran etik,” kata Indriyanto, di KPK, Jumat (22/5/2015).

Lebih lanjut, Indriyanto mengaku cukup kaget dengan putusan hakim Yuningtyas itu. KPK pun akan meluruskan hal ini karena bukan kemenangan IAS. Pihaknya siap melakukan perlawanan secara hukum.

“Kapanpun kita persiapkan perlawanan secara hukum. Kita akan melakukan perlawanan hukum,” bebernya.

Lebih jauh, Indriyanto menegaskan perkara IAS sangat di luar kebiasaan, kalau dilakukan penafsiran mengenai penetapan tersangka perluasan pasal 77 KUHAP lembaga antirasuah dimungkinkan bisa diperdebatkan.

“Tapi saat kita diminta memperlihatkan minimum dua alat bukti di dalam domain praperadilan di dunia maupun akhirat tidak akan ada,” tukasnya.

Komentar