Kecewa Vonis 4 Tahun Penjara, Raja Bonaran Keukeh Tak Suap Akil

Hukum220 Dilihat

raja bonaranBeritaasatu – Bupati Tapanuli Tengah non aktif Raja Bonaran Situmeang masih bersikukuh dan mengelak bahwa dirinya tidak menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. 

Ia pun mengaku kecewa atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan vonis empat tahun penjara serta denda 200 juta rupiah subsider dua bulan kurungan.  

“Yang membayar Rp1,8 (miliar) itu Bachtiar Sibrani, bukan saya,” terang Bonaran, Selasa (12/5/2015).

Lebih lanjut, Bonaran menilai hakim tidak melihat fakta hukum sebenarnya dan mengabaikan fakta-fakta persidangan.

“Terutama saat peristiwa di Depok, padahal saya tidak di Depok, putusan tersebut tidak disebutkan hubungannya,” bebernya.

Komentar