Handoyo Resmi Mundur dari Jabatan Dirjen Pas Kemenkumham

Hukum688 Dilihat

Handoyo Dirjen PasBeritaasatu – Jabatan Handoyo Sudrajat sebagai Dirjen Pemasyarakatan (Pas) Kemkumham resmi dilepas olehnya. Pasalnya, surat pengunduran diri yang bersangkutan telah diserahkan kepada Menkumham Yasonna Laoly tanggal 29 April 2015.

“Benar saya telah mengundurkan diri sebagai Dirjen Pas per tanggal 29 April 2015,” ungkap Handoyo, Senin (4/5).

Diketahui, Handoyo diangkat sebagai Dirjen Pas setelah terpilih dalam seleksi terbuka menggantikan M Sueb pada 4 November 2013. Handoyo sempat berkarir di BPKP dan KPK hingga menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pencegahan KPK, Plt Deputi Penindakan KPK, dan Plt Sekjen KPK.

Lebih lanjut, Handoyo mengaku dirinya mundur dari jabatan Dirjen Pas sebagai bentuk pertanggungjawaban yang sejauh ini belum
mampu membenahi lapas. Setelah mundur dari Dirjen Pas, Handoyo bakal mengajukan pensiun sebagai PNS BPKP.

“Saya belum berhasil. Masak saya diam saja, itu pertanggungjawaban saya. (Setelah mundur dari Dirjen Pas) Saya akan mengajukan pensiun sebagai PNS BPKP,” ungkapnya.

Dijelaskannya, sewaktu menjabat dirinya mengupayakan terjalinnya kerja sama antara Kemkumham dengan TNI terkait pengelolaan lapas. Keberadaan anggota TNI dianggap penting dalam menertibkan lapas. Namun, upaya tersebut belum terwujud lantaran anggarannya masih tertahan di Kemkeu.

Belum lagi, dalam setahun terakhir terdapat banyak kasus yang terjadi dalam lapas khususnya terkait dengan narkotika. Permasalahan-permasalahan tersebut yang menjadi salah satu faktor Handoyo mengundurkan diri.

“Kerja sama dengan TNI tentang pengamanan Nusakambangan yang belum diwujudkan karena anggaran masih dibintangi, peningkatan keamanan dengan peralatan IT, penambahan SDM juga karena anggaran belum bisa cair. Masih ada oknum petugas yang terlibat narkoba, masalah SDM, dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kempan terdahulu yang tidak bisa jalan,” pungkasnya.

Komentar