Johan Budi: Ini Langkah KPK Bebaskan Novel Baswedan

Hukum268 Dilihat

johan budiBeritaasatu – Berdasarkan rapat terbatas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar para pimpinan KPK terkait penangkapan Bareskrim Mabes Polri kepada salah satu penyidik KPK Novel Baswedan, pihaknya membeberkan beberapa langkah.

Salah satunya, menurut Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi adalah dirinya sekira pukul 01.00 wib dini hari mendengar informasi penangkapan itu dan mencoba konfirmasi ke pihak-pihak terkait. Namun karena waktu yang tidak mendukung jam orang istirahat, sehingga alat komunikasi pun tidak hidup.

Kemudian, kata Johan, sekira pukul 04.00 wib, Plt. Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji menyambangi Bareskrim untuk melihat keadaan Novel.

“Berkaitan dengan itu tadi diputuskan pimpinan KPK akan menjaminkan dirinya, berlima apabila nanti Novel Baswedan dilakukan penahanan oleh pihak Bareskrim karena kami mengganggap upaya penahanan itu tidak diperlukan,” kata Johan, Jumat (1/5/2015).

Menurut dia, pimpinan KPK memandang karena.   alasan kekhawatiran tidak diperlukan penahanan.  Misalnya melarikan diri, menghilangkan barang bukti peristiwa 10-11 tahun lalu, mengulangi perbuatan yang sama juga tidak mungkin dilakukan karena peristiwa 11 tahun lalu.

“Surat sudah dibuat dan di ttd mewakili 5 pimpinan meminta hubungan Polri dan KPK untuk tidak dilakukan penahanan. Kewenangan Polri untuk mengusut siapapun untuk mengusut sangkaan tindak pidana ke siapapun, itu langkah-langkah yang dilakukan tidak terlalu lama. Tapi sebelumnya kami sudah konfirmasi ke banyak pihak termasuk ke pihak Polri. Pimpinan KPK tidak ada yang tidur kecuali yang ngantuk,” tukasnya.

Komentar