Beritaasatu – Salah satu penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dijemput paksa dari rumahnya di kawasan Jakarta Utara, Jumat dini hari, 1 Mei 2015.
Dia ditangkap Bareskrim terkait dengan kasus dugaan penganiayaan. Alhasil, kabar penangkapan yang cukup mengagetkan para jajaran hingga pimpinan lembaga antirasuah itu mendapat respon cepat.
Pasalnya, para pegawai KPK Jumat (1/5/2015) ini menyempatkan berkumpul di Gedung KPK, meskipun hari ini agenda libur.
“Saat ini kami sedang berkumpul di kantor,” beber salah satu pengurus Wadah Pegawai KPK Nanang Farid Syam.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengakui pihaknya telah menerima kabar mengenai penangkapan terhadap Novel tersebut.
“Tadi memang ada pesan pendek dari HP Novel yang menyebutkan dirinya ditangkap,” ujarnya.
Menurut dia, saat ini pimpinan KPK sedang melakukan upaya koordinasi guna mengetahui keberadaan Novel Baswedan saat ini.
“Saat ini pimpinan KPK sedang berupaya menanyakan dan koordinasikan dengan pihak Polri,” ujarnya.
Novel diketahui terjerat hukum karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan kepada narapidana pencuri sarang burung walet di Provinsi Bengkulu pada 2004. Kasus tersebut muncul saat Novel tengah menelusuri kasus dugaan korupsi di Korlantas Polri yang menyeret Irjen Djoko Susilo.







Komentar