Beritaasatu – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap perusahaan tambang di Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kali ini sejumlah saksi akan diperiksa untuk tersangka Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
Saksi itu adalah Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi AH (Andrew Hidayat),” ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (30/4/2015).
Diketahui, Win tiba di gedung KPK sekira pukul 11.00 WIB. Lalu ia masuk ke dalam ruangan steril tanpa memberikan keterangan apa pun kepada
wartawan.
Tak hanya Win, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi karyawan PT MMS Eshter Suzanna Pakpahan dan sopir pribadi Andrew bernama Andi Junaedi.
Pada 9 April 2015, KPK menangkap Adriansyah dan anggota Polsek Menteng Agung Kristiadi di Swiss-Bel Hotel Sanur, Bali, sekitar pukul 18.45 Wita.
Di lokasi tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 500 juta dalam pecahan dollar Singapura dan rupiah. Berselang satu jam kemudian, KPK menangkap Direktur PT MMS Andrew Hidayat di sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta. Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif selama 1 x 24 jam, KPK menetapkan Adriansyah dan Andrew sebagai tersangka. Sementara itu, Agung dilepaskan karena dianggap kurang memenuhi dua alat bukti permulaan tindak pidana korupsi.







Komentar