Djan Faridz Jenguk Suryadharma Ali di KPK

Hukum388 Dilihat

djan faridzBeritaasatu – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jaksel, Senin (27/4/2015).

Kali ini Djan Faridz mengaku ingin menjenguk koleganya, Suryadharma Ali yang menjadi tersangka dugaan korupsi haji di Kementerian Agama.

“Jenguk Pak SDA. Saya sendiri aja,” tutur Djan singkat di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Dia yang datang sekira pukul 10.05 WIB dengan mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna coklat ini, tak banyak berkomentar setelah mendapat surat izin menjenguk dari petugas KPK.

Dia pun langsung bergegas menuju mobil yang tengah menunggu dirinya untuk menyambangi tersangka dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 dan 2010-2011 itu.

KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014 lalu. Dalam perkembangannya, dia juga dijerat sebagai tersangka pada penyelenggaraan ibadah haji tahun di Kementerian Agama tahun anggaran 2010-2011 pada 24 Desember 2014. Dia juga telah resmi ditahan sejak 10 April 2015.

Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diduga melakukan korupsi dalam biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), pengadaan pemondokan, transportasi, katering, serta pemberangkatan haji pejabat dan sejumlah tokoh dengan menggunakan dana masyarakat.

Atas perbuatannya bekas Ketua Umum PPP ini, dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan juncto Pasal 65 KUHPidana

Komentar