Beritaasatu.com – Terkait kasus dugaan pelasuan administrasi kependudukan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad mengaku siap memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa, 28 April 2015.
Koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan Abraham akan bersikap kooperatif. Sebab, Samad merupakan pribadi yang mengerti dan taat hukum. “Komunikasi terakhir pada Jumat pekan lalu, AS sampaikan siap datang sepanjang tidak ada halangan. AS pastinya kooperatif,” kata Adnan, Minggu, 26 April 2015.
Menurut Adnan, tim kuasa hukum Abraham Samad yang tergabung dalam tim advokasi anti kriminalisasi (tim taktis), menunggu konfirmasi akhir dari Abraham Samad pada Senin, 27 April 2015. Bila memang tidak ada pemberitahuan lagi, itu artinya Abraham Samad dipastikan hadir dalam pemeriksaan lanjutan di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat. Adnan mengatakan sedari awal Abraham Samad tidak keberatan diperiksa pada Selasa, 28 April.
Adnan menerangkan jadwal pemeriksaan pada Selasa merupakan inisiasi penyidik. Tim kuasa hukum Abraham Samad di Makassar sendiri sebenarnya menginginkan kliennya diperiksa pada Kamis, 30 April. Namun, kepada para pengacaranya, Abraham mengaku tidak keberatan diperiksa pada Selasa, dengan catatan pihaknya tidak berhalangan. “Intinya, AS siap datang sepanjang tidak ada halangan,” tutur Adnan.
Soal persiapan tim kuasa hukum Abraham Samad menghadapi pemeriksaan lanjutan, Adnan menegaskan biasa-biasa saja. Tim taktis Makassar dan tim taktis Jakarta telah siap jika kasus pimpinan KPK nonaktif itu dilanjutkan. Adnan optimistis Abraham akan terbukti tidak bersalah bila kasus dugaan pemalsuaan dokumen itu diteruskan sampai ke pengadilan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, membenarkan kepastian agenda pemeriksaan Abraham pada Selasa mendatang. Surat panggilan resmi telah dilayangkan ke pihak Abraham, Kamis, 23 April lalu. “Iya benar, rencananya AS akan kembali diperiksa pada Selasa nanti. Surat resminya telah dikirim,” kata Joko.
Kasus dugaan pemalsuaan administrasi kependudukan ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007







Komentar