KPK Didesak Ungkap Nama-Nama Anggota Komisi VII yang Diduga Terlibat Kasus Sutan

Hukum232 Dilihat

Sutan BehelJakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengungkap dan membuka nama Anggota Komisi VII DPR RI periode 2009-2014 yang ikut terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah terkait pembahasan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013.

Pasalnya, terdakwa kasus tersebut, Sutan Bhatoegana menyebutkan hal itu dalam dakwaannya melalui kuasa hukumnya Rahmat Harahap.

Menurut Sekretaris Eksekutif Visi Indonesia Ade Andriansyah, bila di catatan mereka terdapat 50 nama Anggota DPR Komisi VII yang diduga menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Sutan.

“Visi Indonesia mendesak KPK untuk mengungkapkan kasus dugaan korupsi dalam bentuk suap dan gratifikasi yang diterima oleh Anggota Komisi VII DPR dan segera buka nama-nama yang ikut kecipratan” demikian disampaikan Ade saat konferensi pers ‘Visi Indonesia’ di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/4).

Dijelaskan Ade, dari kesaksian di sidang Pengadilan Tipikor, Didi Dwi Nugroho selaku Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetor US$ 140.000 kepada Komisi VII DPR RI, terkait THR dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P).

”Pak Waryono merinci pembagian uangnya. Empat pimpinan masing-masing menerima US$ 7.500, semua anggota Komisi berjumlah 43 orang menerima masing-masing US$ 2.500, dan Sekretariat Komisi VII menerima US$ 2.500. Jadi totalnya US$ 140.000,” ujarnya.

Adapun nama-nama Anggota Komisi VII DPR yang diduga kuat menerima THR dan pembahasan APBN-P versi Visi Indonesia adalah sebagai berikut :

1. DRS. IR. H. SUTAN BHATOEGANA,MM dari Fraksi Partai Demokrat (Ketua). 
2. ZAINUDIN AMALI, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Wakil Ketua)
3. H. ACHMAD FARIAL dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Wakil Ketua) 
4. Ir.H. DARYATMO MARDIYANTO dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Wakil Ketua) 
5. IR. ALIMIN ABDULLAH dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota) 
6. H. TOTOK DARYANTO, SE dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota) 
7. MUHAMMAD SYAFRUDIN, ST dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota) 
8. H.JAMALUDIN JAFAR,SH. dari Fraksi Partai Amanat Nasional (Anggota) 
9. MOHAMMAD TOHA, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota) 
10. H. AGUS SULISTIYONO,SE dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota) 
11. Ir. NUR YASIN, MBA dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (Anggota) 
12. DRS.M.ALI KASTELLA dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Anggota) 
13. DR. H.M. AZWIR DAINY TARA, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota)
14. IR. H. ARSYAD JULIANDI RACHMAN, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
15. BOBBY ADHITYO RIZALDI, SE, MBA, CFE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
16. H. HERRY LONTUNG SIREGAR dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Anggota) 
17. H. DITO GANINDUTO, MBA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
18. SAIFUDIN DONODJOYO dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Anggota) 
19. DR. H.M. MARKUM SINGODIMEJO dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
20. S.W. YUDHA,M.Sc dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
21. H. GUSTI ISKANDAR S.A, SE dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
22. HALIM KALLA dari Fraksi Partai Golongan Karya (Anggota) 
23. USMAN JA’FAR H. dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Anggota) 
24. TOMMY ADRIAN FIRMAN dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (Anggota) 
25. Ir. NAZARUDIN KIEMAS, MM dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota) 
26. Ir. ISMA YATUN Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota) 
27. Drs. EFFENDI M.S. SIMBOLON dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota) 
28. IRVANSYAH,S.Ip dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota) 
29. Ir. BAMBANG WURYANTO, MBA dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota) 
30. DEWI ARYANI HILMAN, S.Sos, M.Si dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( Anggota) 
31. H. RACHMAT HIDAYAT,SH. dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Anggota) 
32. H. TEUKU RIEFKY HARSA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
33. TEUKU IRWAN dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
34. DRH. JHONNY ALLEN MARBUN, MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
35. H.SUTAN SUKARNOTOMO dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota)
36. H. JUHAINI ALIE, SH., MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
37. H. TRI YULIANTO,SH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
38. Drs. MUHAMMAD IDRIS LUTFI, M.Sc.dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota) 
39. EFI SUSILOWATI dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
40. HJ. SITI ROMLAH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
41. NATASSYA TARA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
42. IMAN TJAHYA ABDULLAH dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
43. IR.H. ASFIHANI dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
44. I WAYAN GUNASTRA dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
45. IR.S.MILTON PAKPAHAN,MM. dari Fraksi Partai Demokrat (Anggota) 
46. NURHASAN ZAIDI, S.Sos.I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota) 
47. H. ROFI’ MUNAWAR, LC dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota) 
48. ASMIN AMIN dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota) 
49. H.YAN HERIZAL, SE dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Anggota) 
50. Drs. H. MULYADI, MMA. dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Anggota). 

Secara terpisah, Plt. Wakil Ketua KPK Johan Budi, memastikan pihaknya sedang mendalami sejumlah nama anggota Komisi VII DPR 2009-2014 diduga ikut menerima aliran dana Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana.

“Kami sedang mendalami fakta-fakta yang muncul di persidangan, baik dari keterangan terdakwa maupun saksi saksi. Termasuk dugaan keterlibatan pihak lain, sedang didalami,” kata Johan, Rabu (22/4/2015).

Lebih lanjut, Johan mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Namun, kata Johan, jika diperlukan bisa dihadirkan dipersidangan.

“Belum ada, namun jika diperlukan bisa saja dihadirkan di persidangan jika hakim meminta dihadirkan,” ujarnya.

Komentar