Tersangka Suap Bisnis Tambang Di Tahan Terpisah di Guntur dan KPK

Hukum235 Dilihat

tahanan KPKBeritaasatu – Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi menyebutkan tersangka suap bisnis tambang Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Kuningan, Jakarta Selatan. Sementara, Andrew ditahan di Rutan gedung KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

“Terkait penyidikan, tersangka A dan AH langsung ditahan untuk 20 hari pertama, masing-masing di Rutan Guntur dan KPK,” katanya, Sabtu (11/4/2015).

Diketahui, dua tersangka kasus dugaan suap terkait pengusahaan PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yakni anggota Komisi IV DPR, Adriansyah (A) dan Direktur PT MMS, Andrew Hidayat (AH) resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (11/4) dinihari.

Adriansyah yang juga mantan Bupati Tanah Laut, Kalsel, terlihat digiring petugas KPK, Sabtu (11/4) sekitar pukul 00:30. Menganakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, politisi PDI Perjuangan itu tampak tersenyum lebar tanpa mengeluarkan komentar apa pun kepada awak media massa sebelum dibawa ke tempat penahanannya menggunakan mobil tahanan KPK.

Sekitar 15 menit sebelumnya, Andrew Hidayat terlihat juga digiring ke mobil tahanan KPK. Saat keluar dari gedung KPK, Andrew sempat menutupi wajahnya menggunakan bungkusan plastik. Ia juga tidak memberikan komentar.

Sebelumnya, Adriansyah dan Andrew menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK, seusai tertangkap tangan di Bali dan Jakarta, Kamis (9/4). Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait bisnis yang dilakukan perusahaan tambang, PT MMS, di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel.

Komentar