Beritaasatu – Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) mengaku siap ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.
“Saya akan ikuti seluruh proses hukum sebagai bentuk penghormatan saya kepada hukum ya, tapi saya juga berharap saya betul-betul diproses secara hukum, secara berkeadilan, bukan dengan opini. Saya minta teman-teman sekalian inget loh ya, hidup cuma sebentar, ada akhirat nanti,” kata SDA di Gedung KPK, Jumat (10/4/2015).
Lebih lanjut, SDA kembali menegaskan bahwa di sidang praperadilan di PN Jaksel waktu lalu, KPK dinilai belum bisa memberikan bukti jumlah yang pasti kerugian negara. Sedangkan unsur untuk alat bukti tidak hanya sekedar kerugian negara itu pasal 184 KUHAP jadi harus ada bukti.
“Itu dia kalau ada bukti silakan,” jelas SDA.
Diketahui, SDA hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Ini merupakan pemeriksaan pertama KPK yang dipenuhi SDA. Sebelumnya SDA sudah beberapa kali mangkir dari panggilan dengan berbagai alasan.







Komentar