Kembali Kandas, Jero Batal Diperiksa Lagi oleh KPK

Hukum298 Dilihat

KPK GedungBeritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Menteri ESDM Jero Wacik hari ini akhirnya kembali kandas. Pasalnya, Jero menyatakan tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus korupsi yang menjeratnya. Jero beralasan dirinya tengah mengurus sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Untuk menghormati proses hukum karena praperadilan telah didaftar dan PN Jaksel telah mengundang sidang maka Pak Jero Wacik memohon kepada penyidik KPK untuk menunda dulu pemeriksaan tersangka,” demikian disampaikan Pengacara Jero, Sugiyono, Kamis (9/4/2015).

Lebih lanjut, Sugiyono menilai wajar alasan tersebut karena sudah menyerahkan surat permohonannya kepada penyidik KPK dan sudah berkomunikasi langsung.  

“Surat permohonannya tadi sudah dihaturkan. Rekan kami juga sudah mengkomunikasikan kepada penyidik dan telah dipersilakan memasukkan surat permohonannya sesuai prosedur,” ungkap Sugiyono.

Sidang praperadilan Jero di PN Jaksel sendiri telah dijadwalkan pada Senin, 13 April 2015. Hakim tunggal yang akan mengadili permohonan tersebut telah ditunjuk yaitu ‎Sihar Purba.

Komentar