Jero Wacik Dijadwalkan Pemeriksaan Ulang di KPK

Hukum372 Dilihat

Jero wacik tersangkaBeritaasatu – Bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dijadwalkan penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini sebagai tersangka saat dirinya menjabat sebagai Menteri, Kamis (9/4/2015).

“JW diperiksa untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

Sebelumnya, Senin kemarin, penyidik KPK sudah melayangkan panggilan untuk Jero. Namun, Jero kembali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan menunggu proses peradilan.

Diketahui, KPK mengumumkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam perkara korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata pada 6 Februari. Dugaan kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 7 miliar akibat penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.

Sebelumnya, lembaga antirasuah sudah menetapkan Jero sebagai tersangka dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dalam sejumlah kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Jero dijerat terkait jabatannya sebagai Menteri periode 2011-2013.

Komentar