Hari Ini, Jero Wacik Dipanggil Ulang KPK

Hukum329 Dilihat

Beritaasatu – Rencana Kamis besok, 9 April 2015 bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik akan dipanggil ulang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Jero akan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi saat menjadi Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011.

“Iya Jero Wacik kembali dipanggil sebagai tersangka pada Kamis 9 April 2015, terkait korupsi di Kemenbudpar,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Rabu (8/4/2015).

Priharsa menjelaskan, pemanggilan ini merupakan panggilan ulang untuk politikus Partai Demokrat setelah pada Senin 6 April 2015 kemarin menolak hadir karena tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ini panggilan kedua,” tuturnya.

Menurut Priharsa, apabila bekas Menteri ESDM itu kembali tidak penuhi panggilan penyidik, lembaga antirasuah ini akan melakukan langkah tegas. Penyidik KPK akan melakukan panggilan secara paksa, jika pada panggilan tersebut kembali tidak hadir.
Jero wacik tersangka
“Ada kewenangan-kewengan penyidik di dalam KUHAP yang (akan) dipertimbangkan dilakukan panggilan (paksa),” pungkasnya.

Seperti diketahui, Jero Wacik mangkir dari pemeriksaan di KPK dengan dalih sedang menunggu proses praperadilan. Dia dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2008-2011.

Komentar