6 April, Sutan Keukeh Tetap Ikuti Sidang Praperadilan

Hukum35 Dilihat

sutanBeritaasatu – Kuasa hukum Mantan Ketua Komisi VII Sutan Bathoegana, Rahmat Harahap memastikan akan tetap mengikuti sidang praperadilan sesuai jadwal, Senin (6/4/2015). Pihaknya juga menyakini proses praperadilan tidak akan ada pengguguran.

“‎Kami tetap mengikuti sidang praperadilan tanggal 6 April. Dan kami menunggu putusan hakim sidang praperadilan Asiadi Sembiring. Dan tidak ada pengguguran praperadilan,” kata Rahmat, Jumat (3/4/2015).

Lebih lanjut, Rahmat menuturkan bahwa materi sidang 6 April adalah mendengarkan gugatan dan jawaban dari termohon KPK. Jadi, kata Rahmat, belum pada sela pengguguran, pembatalan.

“Nggaklah, belum sampai pada putusan itu sidang praperadilan Senin itu,” ujarnya.

Komentar