Jakarta, beritaasatu.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana akan melaporkan dugaan korupsi pengadaan buku yang melibat anggota DPRD DKI Jakarta, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri, Selasa (24/3/2015).
Menurut Febri, pengadaan buku itu terdapat unsur korupsi hasil kerjasama dengan anak Kepala Seksi Bidang Sarana dan Prasana Sudin Pendidikan Jakarta Barat, Alex Usman, yakni Rina Aditya Sartika.
“Dalam waktu dekat akan kami laporkan ke KPK,” bebernya.
Lebih lanjut, Febri menegaskan kasus dugaan korupsi itu terjadi melalui modus mark up anggaran pengadaan buku. Sekedar informasi, Alex Usman kini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterubtable Power Supply (UPS) yang menggunakan dana APBD dibeberapa sekolah di Jakarta Barat pada tahun 2014.
“Total kerugian negara nanti ya pas dilaporkan ke KPK,” tukasnya.
Komentar