Penandatangan Nota Kesepakatan Aksi Bersama Penyelamatan SDA oleh KPK Dihadiri Jokowi-JK

Hukum360 Dilihat

kpkJakarta, beritaasatu.com – Penandatanganan Nota Kesepakatan Rencana Aksi Bersama Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia di gelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Acara yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dihadiri Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), para menteri kabinet dan pimpinan lembaga, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Wakil Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Jaksa Agung M. Prasetyo dan para gubernur.

“Kegiatan ini merupakan upaya KPK dalam menjalankan fungsi trigger mechanism untuk mengatasi sejumlah persoalan pada pengelolaan SDA di beberapa sektor, sekaligus meningkatkan penerimaan negara demi kesejahteraan rakyat,” demikian disampaikan Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (19/3/2015).

Sebelumnya, ujar Priharsa, KPK telah melakukan sejumlah kajian pada sektor mineral dan batu bara, sektor kehutanan, serta sektor kelautan. Hasil kajian KPK di sektor mineral dan batu bara menemukan bahwa tidak semua eksportir batu bara melaporkan hasil ekspornya, baik kepada Kementerian ESDM maupun dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Selain itu, lanjut dia, kajian juga menemukan potensi hilangnya penerimaan pajak dan potensi kerugian negara. Pada tahun 2012 misalnya, potensi kehilangan penerimaan pajak mencapai Rp 28,5 triliun, sedangkan potensi kerugian negara sekitar Rp 10 triliun per tahun.

Komentar