Nazaruddin Sebut Dana Proyek Udayana untuk Bantu Pilpres SBY yang Dibawa Anas

Hukum276 Dilihat

ibas nazaruddinJakarta, beritaasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait kasus korupsi pengadaan Alkes di RS Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun 2009, untuk tersangka anak buahnya, Marisi Matondang (MRS).

“Benar, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MRS,” kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Pantauan dilapangan, sekira pukul 11.00 Wib, Nazaruddin tiba di Gedung KPK. Nazaruddin mengaku diperiksa proyek udayana yang juga termasuk proyek bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ia juga menjelaskan bahwa ada aliran dana untuk membantu Pilpres bekas Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dibawa Anas.

“Proyek udayana ini termasuk proyek mas Anas, uangnya nanti diserahkan untuk biaya bantu Pilpres SBY yang dibawa Anas, nanti dijelaskan semua, uang permai itu termasuk untuk Pilpres,” terang Nazaruddin.

Saat ditanya jumlah dananya, Nazaruddin menuding putra SBY yang mengetahui hal itu semua.

“Nanti dijelaskan, ibas tahu semua,” tukasnya.

Diketahui, KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang yang juga mantan anak buah Muhammad Nazaruddin dan Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Mergawa. Keduanya diduga melakukan permufakatan jahat dan melakukan mark up dalam kasus ini.

Nilai proyek pengadaan Alkes di RS Pendidikan Universitas Udayana adalah Rp 16 miliar. Sebenarnya, anggaran proyek ini adalah multiyears, namun yang ditemukan adanya tindak pidana korupsi hanya di tahun anggaran 2009. Berdasar hitungan sementara, kedua tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7 miliar.

Komentar