Jakarta, beritaasatu.com – Koalisi Pemantau Peradilan menyatakan berduka cita atas matinya keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Laola Ester mengaku kecewa terhadap keputusan pimpinan KPK yang melimpahkan penanganan perkara Komjen (Pol) Budi Gunawan ke Kejaksaan, dimana selanjutnya akan diteruskan ke Mabes Polri.
“Publik selalu membantu melindungi dan mendukung KPK. KPK harusnya bisa berani mengambil alih perkara BG yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya di KPK, Rabu (4/3/2015).
Lebih lanjut, Laola mengemukakan apabila mengacu pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang akan melimpahkan kembali perkara Budi Gunawan ke Mabes Polri, pihaknya merasa pesimis perkara itu akan dilanjutkan. Ia khawatir jika perkara Budi Gunawan dilimpahkan ke Mabes Polri, justru akan dihentikan dan tidak sampai ke pengadilan.
“Seharusnya pimpinan KPK yang sekarang menyelesaikan semua kriminalisasi yang terjadi pada pimpinan dan penyidik KPK. Bukan malah melimpahkan berupaya menghentikan dan melimpahkan perkara yang sudah ditangani oleh KPK,” tukasnya.







Komentar