Jakarta, beritaasatu.com – Ratusan massa mengatasnamakan dirinya Barisan Insan Muda (BIMA) menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) Jaksel, Selasa (3/3/2015).
Mereka mendesak penyidik Kejaksaan Agung untuk segera mengusut tuntas dan menangkap anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Dapil Jakbar Nurafni Sajim terkait bukti pengambilan uang sukses fee dari Perusahaan Daerah (PD) Dharma Jaya.
“Kejagung jangan berlama-lama memeriksa anggota DPRD DKI Nurafni Sajim. Segera tetapkan sebagai tersangka dan jembloskan ke penjara,” kata Sekjen BIMA Syarief Hidayatullah saat berorasi.
Dikatakan Syarief, keterangan tim penyidik, Nurafni secara rutin diperiksa terkait bukti namun hingga detik ini Nurafni masih saja belum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tersebut. Padahal, kata Syarief, Direktur Administrasi dan Keuangan Rumah Potong Hewan PD Dharma Jaya Basuki Ratmo mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp. 1,5 Miliyar untuk seluruh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta. Uang sukses fee penambahan modal PD Dharma Jaya menyeret nama Nurafni Sajim.
“Jangan biarkan kasus ini mengendap terlalu lama, penyidik Kejagung jangan bermanuver. Bukti sudah kuat dari pengakuan Basuki Ratmo yang telah mentransfer 1,5 M,” beber Syarief.
Selain berorasi, mereka juga membentangkan spanduk bertuliskan ‘Tangkap Nurafni Sajim Kasus Dharma Jaya dan Bongkar Kasus Dharma Jaya’.
Sebelumnya, tiga Direktur PD Dharma Jaya yakni Direktur Administrasi dan Keuangan RPH Basuki Ranto, Direktur Usaha RPH Agus Indra dan mantan Direksi Rumah Potong Hewan (RPH) Irma diperiksa Kejagung. Mereka yang saat itu berkuasa di Perusahaan Daerah (PD) Dharma notabene Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diperiksa tim pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2010 dan tahun 2011.







Komentar