Wah, ICW Kecewa dengan KPK

Hukum133 Dilihat

icwJakarta, beritaasatu,com – Indonesia Corruption Watch (ICW) kecewa dengan keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan perkara dugaan gratifikasi dan transaksi mencurigakan Komjen Pol Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Pelimpahan kasus Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu dinilai sebagai sebuah bentuk kemunduran bagi lembaga superbody.

“Pelimpahan berkas ini sebuah kemunduran bagi KPK, ini tidak terlepas dari pengaruh masuknya Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki,” ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Emerson mengungkapkan, kekecewaan ini lantaran Ruki malah memimpin kebijakan yang memperlemah kedudukan KPK dalam penegakan hukum. “Kami kecewa karena KPK menyerah sebelum memperjuangkan segala kemungkinan upaya hukum yang ada di hadapan mata,” jelasnya.

Menurut Emerson, seharusnya lembaga antirasuah itu tidak berhenti melawan putusan praperadilan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu. Pasalnya, proses kasasi yang diajukan oleh KPK masih berjalan dan dalam proses permohonan.

“Kalaupun upaya kasasi ditolak, masih ada upaya peninjauan kembali (PK) yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung. Seharusnya KPK bisa lakukan itu,” tuturnya.

Pria yang akrab disapa Eson ini juga mempertanyakan misi mantan Ketua KPK pertama ini dalam memimpin KPK, meskipun hanya sementara. Padahal, lanjut dia, Ruki sempat mengatakan hendak menyelamatkan KPK.

“Jangan-jangan Plt pimpinan (Ruki) punya misi terselubung hendak menyelamatkan kasus korupsi. Jangan sampai keputusan ini hanya jadi ulah oknum Plt pimpinan yang mengkhianati perjuangan KPK,” tandasnya.

Komentar