Jakarta, beritaasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menyerahkan berkas perkara Kalemdikpol Komjen Pol Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. Hal itu, melihat hasil sidang praperadilan yang memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki mengungkapkan bahwa lembaga superbody ini telah kalah untuk mengusut dugaan korupsi terkait gratifikasi dan transaksi mencurigakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
“Buat saya ini bukan akhir, dunia belum kiamat, langit belum runtuh, pemberantasan korupsi harus terus berjalan. Untuk kasus ini KPK terima kalah, masih banyak kasus yang harus kita tangani,” tuturnya saat Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).
Meski telah menerima kekalahan, Ruki mengatakan bahwa KPK tidak akan menyerah dalam melakukan pemberantasan korupsi. Pasalnya, lanjutnya KPK masih harus menyelesaikan perkara korupsi yang jumlahnya mencapai 36 kasus.
“Tapi tidak berarti (KPK) harus menyerah, masih banyak kasus di tangan kami, masih ada 36 kasus yang harus diselesaikan. Kalau terfokus pada kasus ini yang lain jadi terbengkalai belum lagi prapredilan-praperadilan,” terangnya.
Menurut mantan Ketua KPK pertama ini, pihaknya tetap mempercayai bahwa pihak Kejagung maupun Polri bisa menyelesaikan perkara Budi Gunawan itu. Dia menambahkan pelimpahan perkara itu sudah sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
“Jadi lebih penting kasus yang satu itu pak Jagung (HM Prasetyo dan Kapolri (Badrodin Haiti) punya tanggung jawab hukum menangani kasus dengan baik dan proper. Saya percaya Kejagung dan Polri bisa menangani kasus BG ini, karena ini bukan penanganan yang berada di luar hukum,” tandasnya.
Untuk diketahui, pertemuan hari ini yang digelar di KPK dihadiri oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Tedjo Edy Purdijanto, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly, Jaksa Agung, HM Prasetyo dan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
Saat konferensi pers dilakukan, seluruh pimpinan KPK, yakni Plt Ketua KPK, Taufiequrachman Ruki, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, serta Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, Indriyanto Seno Adji ikut menghadiri juga.







Komentar