Kejagung Siap Terima Limpahan Berkas BG

Hukum173 Dilihat

BGJakarta, beritaasatu.com – Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menerima limpahan berkas kasus Komjen Pol Budi Gunawan yang saat ini masih ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Harus bersedia (menerima limpahan kasus BG),” ujar dia setibanya untuk menghadiri pertemuan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya tidak takut jika menerima limpahan kasus mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri itu. Pasalnya, saat kasus ini sedang ditangani KPK, dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi tersangka.

“Nggak takut (kriminalisasi),” tegasnya.

Namun, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa kedatangan dari Menkopolhukam, Menkumham, Plt Kapolri, dan Kejagung bukan untuk membahas kelanjutan kasus Komjen Pol Budi Gunawan. “Bukan (bahas kasus BG), Membahas koordinasi saja,” jelasnya saat dikonfirmasi sebelum pertemuan.

Komentar