Jurassic Park di NTT Dinilai Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

oleh
oleh

NTT – Koordinator Umum Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Manggarai Raya, Gunawan, menyebut, bahwa Pulau Rinca adalah salah satu aset negara yang berpotensi menjadi tempat wisata baru, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.

Apalagi, di dalam pulau tersebut, ada salah satu aset dunia yang perlu untuk dieksplorasi, yakni komodo.

“Dalam pembangunan di pulau Rinca selain terdapat tempat khusus yang bisa memperlihatkan kegiatan para komodo,” kata Gunawan, Kamis (4/2/2021).

Atas dasar itu, ia bersama aliansinya mendukung pembangunan Jurassic Park Indonesia di wilayah mereka. Karena diyakini, dengan adanya pembangunan tempat wisata baru tersebut, bisa berpotensi mendatangkan turis tanpa harus mengganggu ekosistem binatang peninggalan jaman pra sejarah itu.

“Di pulau Rinca juga akan dibangun sejumlah fasilitas yang keren lainnya, salah satunya adalah bangunan jalur jalan kaki untuk para wisatawan dengan struktur melayang. Hal itu dibuat agar para wisatawan bisa leluasa berjalan kaki tanpa mengganggu aktivitas komodo yang ada di bawahnya,” jelasnya.

Atas dasar itu, Gunawan pun mengajak kepada masyarakat luas untuk mendukung proyek pembangunan tempat wisata tersebut. Karena diyakini selain memberikan wajah baru bagi dunia tentang lokasi binatang langka itu, pembangunan Jurassic Park di Nusa Tenggara Timur itu mampu memberikan penghidupan bagi masyarakat sekitar.

“Mengajak seluruh elemen masyarakat Manggarai Barat, Provinsi NTT untuk mendukung pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca karena akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” serunya.

Kemudian, ia juga meminta kepada Bupati Manggarai Barat, untuk bisa menjalin komunikasi yang intens dengan masyarakat sekitar, yakni dalam memberikan dukungan pembangunan proyek wisata tersebut.

Apalagi pasca izin lingkungan hidup terhadap kegiatan penataan kawasan Pulau Rinca di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat telah terbit pada 4 September 2020 lalu.

Di mana di dalam ijin tersebut, berdasarkan peraturan menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 16 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan dokumen Lingkungan Hidup yang telah memperhatikan dampak pembangunan terhadap habitat prilaku komodo.

“Mendesak Bupati Manggarai Barat untuk membuka komunikasi bersama masyarakat Pulau Rinca untuk menyambut dengan baik pembangunan Jurassic Park di Pulau Rinca,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.