Kasus Reklamasi Jadi Pendobrak Bongkar Permainan Pertambangan

oleh
oleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai potret kasus reklamasi menjadi acuan juga untuk membongkar praktek permainan izin pertambangan.

“Dari potret masalah reklamasi ada yang menanyakan amdalnya, maka kasus pertambangan ini juga perlu dibongkar karena ada kecurigaan permainannya,” kata Koordinator SDA Direktorat Litbang KPK, Dian Patria, ‎Rabu (31/8/2016).

Menurut Dian, bicara kedaulatan maka berbicara juga soal anti korupsi. Ia menyakini dibalik permainan izin pertambangan yang bermasalah ada pejabat yang mengendalikan itu semua. Pihaknya mengindentifikasi dari 11.000 izin tambang di Indonesia, ada 3.772 izin bermasalah. Dan izin yang bermasalah itu dicurigai mengandung korupsi melibatkan Kepala Daerah sebagai pemberi izin.

“Ada hampir 4.000 an yang non clean and clear, izin tumpang tindih. Sebagian tak bayar pajak,” tutur dia.

Tambang PasirLebih lanjut, Dian mengaku lembaga antirasuah juga menemukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sengaja didagangkan kepala daerah saat menjelang Pilkada. Penjualan IUP oleh kepala daerah agar dapat memiliki dana segar itu disinyalir untuk melakukan money politic.

“‎Ada cerita IUP itu dikeluarkan menjelang Pilkada. Sehingga ada yang mengeluarkan IUP secara serentak untuk money politic dan ini by design,” kata dia.

Lebih jauh, Dian mengatakan lemahnya koordinasi antarpemerintah pusat, kementerian dan pemerintah daerah (Pemda) menjadi celah bagi oknum kepala daerah untuk memanfaatkan proses pemberian IUP sebagai cara cepat mendapatkan dana kampanye. Salah satunya koordinasi yang lemah antar stakeholder seperti di Kementerian Kehutanan dan Pertambangan. Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak atau lembaga negara lainnya untuk bersama-sama melakukan fungsi kontrol.

“Jangan sampai KPK seperti kebakaran jenggot, tangkap satu, dan yang satu lagi lolos. Artinya KPK butuh lembaga lain untuk melakukan kontrol,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.