Jakarta – Sekelompok mahasiswa tergabung dalam Barisan Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera mencopot Dirjen Bina Marga Hediyanto W. Husaini karena sejumlah dugaan tindakannya terindikasi kuat melanggar hukum.
Disebutkannya, Koordinator aksi Fandi Tomagola menduga ada dua tindakan fatal yang dilakukan Hediyanto terindikasi kuat melanggar hukum. Pertama, Hediyanto diduga kuat terindikasi melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penempatan jabatan PPK pengawasan paket Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah pada tingkat POKJA dalam pengaturan lelang paket antara POKJA dan kontraktor project pembangunan jalan wilayah Kalimantan Barat.
“Berikutnya, Hediyanto juga diduga melakukan pemalsuan terhadap surat keputusan pengangkatan jabatan yang ditandatangani Menteri PUPR. Surat keputusan yang dipalsukan Hediyatmo yakni surat keputusan Menpupera No 152 / KPTS/M/2015, kode satuan kerja 498634 untuk pelaksanaan jalan nasional wilayah III Provinsi Kalimantan Barat (KPPN) Pontianak dan Jakarta,” bebernya, Kamis (9/7/2015).
Selain itu, tambah Fandi, indikasi pemalsuan ditemukan dengan adanya perbedaan NIP atas nama pejabat yang ditunjuk, yakni Ir. Tirtanadi S.MM. Angka yang tertera pada NIP Tirtanadi berbeda dengan tanggal lahirnya. Tertulis NIP 19590509 198603 1016 padahal tanggal lahir Tirtanadi yaitu 1957.
SK No 152 / KPTS/M/2015 telah direvisi dengan SK No 326/KPTS/M/2015 yang ditandatangani Menteri pada tanggal 15 Juni 2015.
“Hal ini menguatkan dugaan adanya manipulasi identitas,” tegasnya.
Oleh karenanya, pihaknya mendesak KPK dan Mabes Polri untuk membongkar dugaan KKN dalam penempatan jabatan PPK Pengawasan paket Provinsi Kalbar dan KalTeng pada tingkat POKJA dalam Lelang dengan Kontraktor project pembangunan Jalan wilayah KalBar.
“Bongkar dugaan pemalsuan SK pengangkatan jabatan No.152/KPTS/M/2015 yang di tandatangani oleh Menteri PURP yang diduga kuat melibatkan Hediyanto W. Husaini,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Fandi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berunjuk rasa di tiga tempat sekaligus untuk membongkar praktek KKN tersebut.
“Kami akan demo ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mabes Polri dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tuntas praktek indikasi kuat pelanggaran hukum Dirjen Bina Marga,” tukasnya.