Hentikan Intimidasi masyarakat Suku Anak Dalam dengan Menggunakan Militer
Beritaasatu – Sebagai perusahaan berorientasi global, yang secara khusus bicara tentang perlindungan alam dan eksosistem, PT. Restorasi Ekosistem Indonesia (PT. REKI) seharusnya menjadi pihak terdepan dalam penghormatan hak-hak masyarakat. Namun pada prakteknya, PT. REKI justru banyak melakukan pelanggaran terhadap hak masyakat yang berada di dalam wilayah konsesinya, khususnya hak-hak Suku Anak Dalam (SAD).
Dalam catatan AGRA-Jambi, pada masa menjelang Ramadhan hingga saat ini, aktivitas intimidasi yang dilakukan PT. REKI mengalami peningkatan. Pada awalnya intimidasi itu bermotif latihan militer dengan jumlah ratusan personil. Kemudian menjadikan Tentara dan Brimob sebagai juru biacara PT.REKI dalam menghadapi masyarakat. Terakhir, terjadi pengrusakan fasilitas gapura milik masyarakat yang juga dilakukan tentara.
“TNI dibangun untuk pertahanan Negara, bukan menjadi utusan perusahaan,” kata Pauzan, Koord. AGRA-Jambi. “Bila hanya latihan militer, kenapa muncul spanduk-spanduk pelarangan aktivitas di kawasan PT. REKI dengan logo militer bersanding dengan logo PT. REKI? ini jelas intimidasi bagi masyarakat,” tambahnya.
PT. REKI adalah perusahaan yang menggalang dukungan publik internasional dalam upaya yang mereka gaungkan sebagai pelestarian alam dan memperbaiki ekosistem yang rusak. Di Provinsi Jambi, PT. REKI mengelola kawasan hutan produksi yang sebelumnya menjadi areal operasi HPH PT. Asialog.
Jauh sebelum PT. REKI berdiri, areal yang menjadi operasi perusahaan ini dikenal sebagai areal hidup masyarakat adat Suku Anak Dalam Batin 9 khususnya Bathin Bahar. Dalam prakteknya, PT. REKI tidak pernah menganggap keberadaan mereka.