KPK Buat Kajian Tukar Guling Saham Mitratel

oleh
oleh
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuat kajian perihal tukar guling saham atau share swap antara PT Dayamitra Telkom (Mitratel) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk.

Pasalnya, kajian itu juga telah disampaikan pada pihak Telkom maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP menyatakan siap untuk menindaklanjuti jika terdapat penyelewengan dalam tukar guling itu.

“Kalau itu tetap dilaksanakan dan di kemudian hari ada dugaan penyelewengan, KPK bisa masuk,” kata Johan, Jumat (3/7/2015).

Hal senada juga diutarakan Plt pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji. Ia mengatakan rencana tukar guling saham Mitratel itu berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.

“Kajian share swap yang diduga dilakukan dengan mengubah peraturan internal (AD/ART) dapat menimbulkan potensi kerugian negara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.