JAKARTA – Mantan Ketua Umum Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) periode 2023–2026, I Wayan Darmawan, menilai perlindungan lingkungan dan kekayaan alam Indonesia merupakan bagian penting dari upaya menjaga kedaulatan bangsa. Menurutnya, pemerintah telah melakukan berbagai langkah dalam penanganan bencana dan penertiban kawasan yang perlu dilanjutkan secara konsisten.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, pengerahan personel, serta upaya pemadaman di wilayah terdampak. Penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan.
Selain itu, pemerintah menjalankan penertiban kawasan hutan melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Langkah ini diarahkan untuk memperbaiki tata kelola kawasan hutan serta memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Persoalan karhutla tidak boleh hanya dilihat sebagai persoalan kebakaran, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat. Karena itu, langkah pemerintah dalam penanganan dan penertiban kawasan harus terus diperkuat, termasuk penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Darmawan.
Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Upaya perlindungan hutan bukan hanya berkaitan dengan penanganan bencana, tetapi juga menyangkut masa depan ekonomi dan kehidupan generasi mendatang.
“Kita membutuhkan komitmen bersama untuk menjaga lingkungan Indonesia. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan mahasiswa harus mengambil peran agar kekayaan alam kita tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” katanya.
Darmawan menilai kolaborasi seluruh elemen bangsa menjadi kunci dalam menjaga lingkungan sekaligus memperkuat kemandirian Indonesia.







Komentar