JAKARTA — Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri dan meninggalkan area depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026) siang.
Massa asal Pati tersebut mulai meninggalkan lokasi demonstrasi sekitar pukul 12.30 WIB. Pembubaran berlangsung secara tertib setelah mereka menerima hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Sebelum membubarkan diri, Koordinator AMPB Supriyono alias Botok membacakan surat komitmen pimpinan DPR RI di hadapan peserta aksi sekitar pukul 11.55 WIB.
“Kali ini saya akan menyampaikan hasil audiensi kami di dalam DPR RI di Jakarta,” ujar Botok sebelum membacakan surat tersebut.
Dalam surat komitmen tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan akan mendorong penyelesaian pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.
Komitmen tersebut menjadi salah satu hasil yang disampaikan kepada massa AMPB setelah perwakilan mereka diterima pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi terkait penguatan pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
Usai surat komitmen dibacakan, massa AMPB kemudian memutuskan mengakhiri aksi dan meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI.
“Dari Pati pulang dulu,” ujar salah seorang peserta aksi.
Peserta lainnya turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak dan elemen masyarakat yang telah hadir dalam aksi tersebut.
“Terima kasih semuanya ya,” ujar peserta aksi lainnya.
Pembubaran massa berlangsung tertib tanpa adanya tindakan anarkis. Peserta aksi kemudian meninggalkan kawasan Gedung DPR/MPR RI secara bertahap.
Sebelumnya, AMPB datang ke Jakarta dengan membawa aspirasi agar DPR RI mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka menilai regulasi tersebut penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
Dengan adanya komitmen dari pimpinan DPR RI mengenai target penyelesaian RUU Perampasan Aset, massa AMPB memilih mengakhiri aksi dan kembali ke daerah asalnya.







Komentar