Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, melontarkan pernyataan tegas terkait terungkapnya keterlibatan empat anggota TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai, kasus ini tidak boleh dipandang sebagai tindakan kriminal biasa, melainkan harus dibongkar hingga ke akar jaringan dan aktor intelektual di baliknya.
Habib Syakur menegaskan bahwa publik tidak membutuhkan sekadar pengungkapan pelaku lapangan, tetapi juga kejelasan mengenai siapa yang merancang, memerintahkan, dan mengendalikan aksi tersebut.
“Kalau hanya berhenti pada pelaku di lapangan, itu bukan keadilan, itu hanya formalitas. Harus diusut siapa dalangnya. Siapa yang punya kepentingan? Siapa yang memberi perintah? Ini yang harus dibuka terang-benderang,” ujar Habib Syakur.
Menurutnya, pola kekerasan terhadap aktivis tidak pernah berdiri sendiri. Ia menduga kuat adanya struktur perintah yang lebih tinggi, mengingat pelaku berasal dari institusi resmi negara.
“Ini bukan tindakan spontan. Tidak mungkin empat orang bergerak tanpa komando. Kalau ini tidak dibongkar, maka kita sedang membiarkan praktik kekerasan terorganisir tumbuh di dalam sistem,” tegasnya.
Habib Syakur juga mengingatkan bahwa kegagalan mengungkap dalang di balik kasus ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan demokrasi Indonesia. Ia menyebut, rasa aman masyarakat—terutama kelompok kritis—akan semakin tergerus jika negara terlihat ragu atau setengah hati dalam menegakkan hukum.
“Ini ujian serius. Negara harus menunjukkan keberanian moral. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Siapa pun yang terlibat, apalagi jika ada aktor besar di belakangnya, harus diproses tanpa kompromi,” katanya.
Lebih lanjut, GNK mendorong agar proses penyelidikan tidak hanya mengandalkan mekanisme internal, tetapi juga melibatkan pengawasan publik dan lembaga independen guna memastikan transparansi.
“Kalau perlu, buka semuanya ke publik. Jangan ada yang disembunyikan. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga kalau negara jujur dan tegas,” tambahnya.
Diketahui, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, yang menyebabkan korban mengalami luka serius di wajah, mata, dada, dan tangan. Mabes TNI telah menyatakan tengah melakukan penyelidikan internal, bersamaan dengan proses hukum oleh kepolisian.
Namun bagi Habib Syakur, langkah tersebut harus diiringi dengan keberanian untuk menembus “lapisan atas” dari kasus ini.
“Jangan berhenti di eksekutor. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Kalau tidak, kita sedang mewariskan ketakutan, bukan keadilan,” pungkasnya.












Komentar